I. Identifikasi
problem SDM Nasional
A. Pengertian SDM dan kaitannya dengan kualitas
SDM
Sumber Daya Manusia merupakan faktor yang sangat
menentukan dalam upaya menciptakan pembangunan yang lebih mantap dan maju.
Karena manusialah sebagai pelaku yang secara langsung akan memanfaatkan alam
berikut isinya. Tanpa sumber daya manusia yang baik tidak mungkin suatu bangsa
bisa berkembang dan mampu bersaing di tetengah-tengah percaturan ekonomi dunia
internasional.
Untuk memahami pengertian Sumber Daya Manusia (SDM) perlu
dibedakan antara pengertiannya secara makro dan mikro. Pengertian SDM secara
makro adalah semua manusia sebagai penduduk atau warga negara suatu negara atau
dalam batas wilayah tertentu yang sudah memasuki usia angkatan kerja, baik
yang sudah memasuki usia angkatan kerja, baik yang sudah maupun memperoleh
pekerjaan. Di samping itu SDM secara makro berarti juga penduduk yang berada
dalam usia produktif, meskipun karena berbagai sebab dan/atau masalah masih
terdapat yang belum produktif karena belum memasuki lapangan kerja yang
terdapat di masyarakatnya.
SDM dalam arti mikro secara sederhana adalah manusia atau
orang yang bekerja atau menjadi anggota suatu organisasi yang disebut personil,
pegawai, karyawan, pekerja, tenaga kerja dan lain-lain. Sedang secara lebih
khusus SDM dalam arti mikro di lingkungan sebuah organisasi/perusahaan
pengertiannya dapat dilihat dari tiga sudut:
SDM adalah orang yang bekerja dan
berfungsi sebagai aset organisasi yang dapat dihitung
jumlahnya.
SDM adalah potensi yang menjadi
motor penggerak organisasi.
Manusia sebagai sumber daya
adalah makhluk hidup ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, sebagai
penggerak organisasi berbeda
dengan sumber daya lainnya. Nilai-nilai kemanusiaan yang
dimilikinya mengharuskan sumber
daya manusia diperlakukan secara berlainan dengan
sumber daya lainnya.
Penjelasan menganai manusia sebagai sumber daya
menunjukkan bahwa manusia adalah mahluk yang unik dan komplek, yang dalam
bekerja di lingkungan sebuah perusahaan harus diperlakukan dengan kualitas
kehidupan kerja yang baik agar memungkinkannya bekerja secara efektif, efisien,
produktif dan berkualitas Di antaranya dalam bentuk memberikan kesempatan untuk
berpartisipasi mengembangkan karirnya, diperlakukan adil dalam
menyelesaikan konflik yang dihadapinya, disupervisi secara jujur dan obyektif,
memperoleh upah yang layak dll.
Berbicara mengenai sumber daya manusia, sebenarnya dapat
kita lihat dari dua aspek, yakni kuantitas dan kualitas. Kuantitas menyangkut
jumlah sumber daya manusia (penduduk) yang kurang penting kontribusinya dalam
pembangunan, dibandingkan dengan aspek kualitas. Bahkan kuantitas
sumberdaya manusia tanpa disertai dengan kualitas yang baik akan menjadi beban
pembangunan suatu bangsa. Sedangkan kualitas menyangkut mutu sumber daya
manusia tersebut, yang menyangkut kemampuan nonfisik (kecerdasan dan mental).
Oleh sebab itu untuk kepentingan percepatan suatu pembangunan di bidang apapun,
maka peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan suatu persyaratan
utama.
Kualitas sumber daya manusia ini menyangkut dua aspek
juga, yakni aspek fisik, dan aspek nonfisik yang menyangkut kemampuan
bekerja, berpikir, dan keterampilan-keterampilan lain. Oleh sebab itu, upaya
meningkatkan kualitas sumber daya manusia ini juga dapat diarahkan kepada kedua
aspek tersebut. Untuk meningkatkan kualitas fisik dapat
diupayakan melalui program-program kesehatan dan gizi.
Sedangkan
untuk meningkatkan kualitas atau kemampuan-kemampuan nonfisik tersebut, maka
upaya pendidikan dan pelatihan adalah yang paling diperlukan. Upaya inilah yang
dimaksudkan dengan pengembangan sumber daya manusia. Mengingat faktor
pendidikan sangat dibutuhkan dalam upaya membangun kualitas SDM, maka pemerintah
harus menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama.
Sumber:
Dr. M. Sobry Sutikno adalah Dosen UIN Sunan Gunung Djatibandung , Direktur
Eksekutif YNTP for Research and Development
Dr. M. Sobry Sutikno adalah Dosen UIN Sunan Gunung Djati
Tidak ada komentar:
Posting Komentar