Translate

Selasa, 13 Desember 2011

Penerbangan Tepat Waktu atau On Time Performance_1

Sejak deregulasi penerbangan dan memasuki era globalisasi saat ini berakibat semakin ketatnya persaingan usaha bisnis penerbangan baik dari dalam ataupun luar negeri untuk itu jika ingin bertahan lama di usaha ini maka perusahaan penerbangan tersebut harus tetap menjaga ”Finance Performance” dengan konsekwensi utama bagaimana menekan dan mengontrol Cost dan menaikkan Revenue atau Profit tanpa mengabaikan aspek Safety dan Reliability.

Sehingga ”Airline Business” atau usaha bisnis penerbangan merupakan suatu usaha yang kompleks dimana usaha tersebut mempunyai jaringan yang satu sama lainnya saling terkait dan mempengaruhi baik dari sisi internal dan eksternal baik dari lingkup kecil dan besar dari usaha bisnis penerbangan  tersebut.

Dalam memenuhi kebutuhan transportasi dimana masyarakat saat ini dari hari ke hari sadar betul dan semakin meningkat akan kebutuhan tepat waktu, sehingga jika perusahaan penerbangan tidak dapat memenuhi kebutuhan waktu tersebut akan berakibat tidak baik baik dari sisi keuangan ataupun ”image” perusahaan tersebut.

Perusahaan penerbangan dalam rangka memenuhi Visi dan Misi perusahaan, salah satu kunci indikator utama atau ”Key Performance Indicator” atau KPI untuk memenuhi akan kebutuhan waktu tersebut adalah pencapaian target atau KPI  ”On Time Performance” atau populer disingkat dan disebut ”OTP” dimana targetnya telah ditetapkan oleh High Level Management dari perusahaan penerbangan  itu sendiri.

Kamis, 01 Desember 2011

Tata Cara Naik Pesawat

Secara garis besar dari tata cara naik pesawat merupakan aliran proses penumpang dalam sistem layanan jasa pengguna angkutan udara adalah sebagai berikut:

1. Calon penumpang mempunyai tujuan dan memilih perusahaan penerbangan yang ada melalui media komunikasi  seperti koran, majalah, jaringan internet dan lain sebagainya.
2. Membeli tiket yang sesuai dengan jadwal penerbangan yang diinginkan.
3. Datang ke Airport / Bandar udara di gerbang keberangkatan.
4. Melalui proses pemeriksaan bagasi dan penumpang oleh security / keamanan petugas bandara dipintu masuk   keberangkatan di bandara.
5. Melakukan proses Check In di perusahaan penerbangan sesuai dengan tiket yang dibeli untuk lapor diri    penumpang dan penyerahan bagasi jika ada dan menerima boarding pass / kartu untuk naik pesawat yang  mempunyai jam keberangkatan, nomer tempat duduk, nomer bagasi dan nomer pintu masuk untuk naik ke   pesawat.
6. Melewati pemeriksaan lagi oleh security / keamanan bandara sebelum ke pintu masuk untuk naik pesawat.
7. Melakukan proses Boarding untuk naik ke pesawat dengan melalui pemeriksaan boarding pass oleh petugas perusahaan penerbangan.
8. Naik ke dalam pesawat dengan tujuan yang sesuai dengan tiket.
9. Turun dari pesawat setelah tiba di bandara tujuan.
10.Mengambil bagasi jika ada , di area kedatangan bandara sebelum pintu keluar bandara.
11 Meninggalkan bandar udara melalui pintu keluar bandar udara.

Rabu, 30 November 2011

Airline Logo

Add caption

Kebijakan Angkutan Udara

PERKEMBANGAN KEBIJAKAN ANGKUTAN UDARA
Pembangunan sektor transportasi diarahkan pada terwujudnya sistem transportasi nasional yang handal, berkemampuan tinggi dan diselenggarakan secara efektif dan efesien dalam menunjang dan sekaligus menggerakkan dinamika pembangunan, mendukung mobilitas manusia, barang serta jasa, mendukung pola distribusi nasional serta mendukung pengembangan wilayah dan peningkatan hubungan internasional yang lebih memantapkan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam rangka perwujudan wawasan nusantara.

Jaringan transportasi dapat dibentuk oleh moda transportasi yang terlibat. Masing-masing moda transportasi memiliki karakteristik teknis yang berbeda dan  pemanfaatannya disesuaikan dengan kondisi geografis daerah layanan.

Moda transportasi udara mempunyai karakteristik kecepatan yang tinggi dan dapat melakukan penetrasi sampai keseluruh wilayah yang tidak bisa dijangkau oleh moda transportasi lain.

Perkembangan industri angkutan udara nasional, Indonesia sangat dipengaruhi oleh kondisi geografis wilayah yang ada sebagai suatu negara kepulauan. Oleh karena itu, Angkutan udara mempunyai peranan penting dalam memperkokoh kehidupan berpolitik, pengembangan ekonomi, sosial budaya dan keamanan & pertahanan.

Untuk detailnya dapat dilihat di http://hubud.dephub.go.id/?id+page+detail+30

Selasa, 29 November 2011

Aspek dan Fungsi Jasa Angkutan Udara

Ada beberapa aspek dan fungsi yang harus dipenuhi dalam melaksanakan usaha layanan jasa angkutan udara diantaranya:
  • Melaksanakan penerbangan yang aman (Safety)
  • Melaksanakan penerbangan yang handal (Realibilty)
  • Melaksanakan penerbangan yang keamanannya terjamin (Security)
  • Melaksanakan penerbangan yang nyaman (Comfortable)
  • Melaksanakan penerbangan yang ekonomis (Economy)
  • Melaksanakan penerbangan yang tertib dan teratur (Regularity)

 Aspek dan fungsi diatas merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh perusahaan penerbangan jika ingin berkompetisi di usaha layanan jasa angkutan udara seiring dengan meningkatnya pengetahuan dan kebutuhan konsumen dalam menggunakan jasa angkutan udara tersebut.

Bahkan dibeberapa perusahaan penerbangan aspek atau fungsi yang harus dipenuhi tersebut juga dijadikan Visi dan Misi perusahaan penerbangan sebagai strategi dalam usaha penerbangan itu sendiri.