Secara garis besar dari tata cara naik pesawat merupakan aliran proses penumpang dalam sistem layanan jasa pengguna angkutan udara adalah sebagai berikut:
1. Calon penumpang mempunyai tujuan dan memilih perusahaan penerbangan yang ada melalui media komunikasi seperti koran, majalah, jaringan internet dan lain sebagainya.
2. Membeli tiket yang sesuai dengan jadwal penerbangan yang diinginkan.
3. Datang ke Airport / Bandar udara di gerbang keberangkatan.
4. Melalui proses pemeriksaan bagasi dan penumpang oleh security / keamanan petugas bandara dipintu masuk keberangkatan di bandara.
5. Melakukan proses Check In di perusahaan penerbangan sesuai dengan tiket yang dibeli untuk lapor diri penumpang dan penyerahan bagasi jika ada dan menerima boarding pass / kartu untuk naik pesawat yang mempunyai jam keberangkatan, nomer tempat duduk, nomer bagasi dan nomer pintu masuk untuk naik ke pesawat.
6. Melewati pemeriksaan lagi oleh security / keamanan bandara sebelum ke pintu masuk untuk naik pesawat.
7. Melakukan proses Boarding untuk naik ke pesawat dengan melalui pemeriksaan boarding pass oleh petugas perusahaan penerbangan.
8. Naik ke dalam pesawat dengan tujuan yang sesuai dengan tiket.
9. Turun dari pesawat setelah tiba di bandara tujuan.
10.Mengambil bagasi jika ada , di area kedatangan bandara sebelum pintu keluar bandara.
11 Meninggalkan bandar udara melalui pintu keluar bandar udara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar